"CR tidak ditahan karena alasan dalam perawatan, selain itu CR bersikap kooperatif dengan mendatangi Satres Narkoba guna menjalani pemeriksaan," katanya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Lampung Utara I Kadek Dwi Ariatmaja membenarkan jika CR merupakan seorang jaksa.
"Yang bersangkutan sedang menjalani perawatan jalan dokter psikiater sejak Februari 2019 hingga sekarang karena mengalami gangguan kecemasan," kata Dwi Ariatmaja.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait