MESUJI, iNews.id - Nasib memilukan dialami balita 5 tahun di Desa Mukti Jaya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Lampung. Korban tewas tersetrum listrik saat mengecas handphone (HP).
Informasi yang dihimpun iNews, peristiwa ini terjadi di rumah korban, Minggu (4/5/2025) pukul 09.00 WIB. Insiden bermula saat korban mencolokkan cas HP ke terminal listrik. Tanpa sengaja, jempol korban menyentuh bagian besi terminal yang terbuka sehingga membuatnya tersetrum listrik.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Ragab Begawe Caram (RBC) di Desa Brabasan, namun saat diperiksa dinyatakan telah meninggal dunia.
Kapolsek Tanjung Raya AKP Bambang saat dikonfirmasi membenarkan kejadian memilukan balita tewas tersebut. Korban diketahui berjenis kelamin perempuan dan masih berusia 5 tahun.
"Iya benar, korban sempat dilarikan ke RSUD RBC di Desa Brabasan namun meninggal akibat tersengat listrik," ujarnya, Rabu (7/5/2025).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait