Ilustrasi aplikasi PeduliLIndungi (Foto: Antara)

JAMBI, iNews.id - Tim Subdit V, Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi membongkar sindikat pembobol Aplikasi PeduliLindungi. Dalam kasus ini, tujuh orang diamankan.

Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory (Christo) mengungkapkan, mereka beraksi dengan modus mengeluarkan hasil vaksin palsu.

"Ini merupakan sindikat, karena melibatkan pelaku antar provinsi, yakni Jambi, Jawa Timur, Jawa Barat, Batam dan Sumatera Utara dan Jakarta," kata Christo, Minggu (24/4/2022).

Dalam menjalankan aksinya, sambungnya, para sindikat ini menawarkan pembuatan sertifikat vaksin melalui media sosial (medsos). 

"Mereka menjanjikan hasilnya terdata langsung ke Aplikasi PeduliLindungi, tanpa melakukan proses penyuntikan," kata Christo.

Ironisnya, biaya yang ditawarkan ke korban cukup menguras kantong.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network