"Para sindikat ini, membadrol biaya sebesar Rp600.000 hingga Rp1,5 juta bagi orang yang ingin menggunakan jasanya," kata dia.
Diakuinya, ini merupakan kasus pertama yang berhasil diungkap di Indonesia.
"Terkait kasus pembobolan Aplikasi PeduliLindungi, kita Polda Jambi yang pertama mengungkapnya," tandas Christo.
Dia menceritakan, bahwa anggotanya yang menangkap pelaku di Bandung, tiba di Polda Jambi sekira pukul 10.00 WIB pagi tadi," imbuhnya.
"Dari tujuh orang pelaku yang diamankan, adalah warga Jambi, Magetan dan Bandung," sebutnya.
Guna pemeriksaan selanjutnya, para pelaku masih menjalani pemeriksaan berikutnya untuk mengungkap jaringan selanjutnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait