Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (tengah). (ANTARA/HO-Polda Lampung)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung membuka layanan pengaduan masyarakat secara langsung kepada pimpinan di jajaran polda setempat. Langkah tersebut dalam menyikapi situasi yang terjadi saat ini.

"Polda Lampung mengambil langkah cepat dengan membuka layanan informasi masyarakat yang ingin melaporkan kejadian di wilayahnya dengan segera kepada pimpinan di jajaran Polda Lampung," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Sabtu (11/12/2021).

Dia mengatakan, layanan informasi tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi-informasi yang terjadi di sekitarnya.

Masyarakat dapat memberikan informasi langsung mulai dari kepada Kapolda hingga Kapolres, Kapolresta dan jajaran Polda Lampung.

"Pimpinan tidak bermaksud mengabaikan satuan-satuan di tingkat Polsek maupun Polres. Prosedur pelaporan di tingkat Polsek maupun Polres tetap dilaksanakan hanya saja bila ada informasi yang bersifat urgensi dan harus segera ditangani, melalui perintah dari pimpinan, bisa kita wujudkan melalui sarana informasi ini," katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network