Dia mencontohkan yang terjadi saat ini, informasi terkait bencana alam. Situasi ini memerlukan penanganan segera dari pimpinan. Mekanismenya yaitu pimpinan di Polda Lampung memerintahkan jajaran Polres sehingga kecepatan pengerahan personel di lokasi bencana tersebut yang diharapkan masyarakat.
Pandra menjelaskan, selain informasi terkait bencana alam, masyarakat dapat melaporkan indikasi penyimpangan tugas yang dilakukan personel di lapangan. Kesalahan dalam prosedur penanganan kasus, aksi premanisme dan kemungkinan di wilayahnya ada indikasi kelompok radikalisme yang mengarah pada kegiatan terorisme juga dapat dilaporkan.
"Kami mengajak masyarakat untuk dapat memberikan informasi yang terjadi di wilayahnya, melalui sarana informasi ini, dengan melampirkan data diri pelapor disertai data informasi kejadian yang valid," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait