Tiktoker Bima Yudho Saputro yang kembali mengunggah video kritik ke pemerintah Lampung. (Foto: Ist)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Gindha Ansori, advokat yang melaporkan Tiktoker Bima Yudho Saputro ke Polda Lampung buka suara. Hal ini penyelidikan kasus tersebut dihentikan oleh Polda Lampung.

Ginda mengaku sudah mengirimkan surat pencabutan laporan ke Polda Lampung sebelum pihak Polda mengumumkan penghentian kasus.

"Berkaitan dengan penghentian pelaporan oleh Polda Lampung, pada prinsipnya kami juga pada hari yang sama sudah menyiapkan pencabutan laporan," kata Gindha, Rabu (19/4/2023). 

Gindha menuturkan, alasannya mencabut laporan itu karena kondisi kasusnya yang sudah memberikan efek yang luas di masyarakat.

“Dengan alasan bahwa mencermati perkembangan masyarakat di daerah dan nasional. Meskipun secara hukum bersifat pribadi, menjadi lebih penting memikirkan hal yang lebih besar dalam rangka menjaga stabilitas keamanan daerah dan nasional,” katanya.

"Yang paling penting dari peristiwa ini adalah negara harus hadir terhadap perbuatan yang dilarang dengan memperjelas batasan tersebut," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network