Kemudian, AI (22) warga Bandar Baru Tulang Bawang, EN (30) warga Pesawaran, RY (33) dan SA (26) warga Way Halim Bandarlampung serta MH (30) warga Kendari Sulawesi Tenggara.
"Mereka semua jaringan narkoba internasional Fredy Pratama yang ditangkap di tempat berbeda, diantaranya area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheuni Lampung Selatan (Lamsel), Indomaret Dermaga Executive Pelabuhan Bakauheni Lamsel, Perumahan Happy Hills Tanjung Bintang Lamsel dan Kotamadya Jakarta Timur," ucapnya.
Dia menjelaskan, peran para tersangka di antaranya AM, AB dan MY sebagai kurir. Sedangkan, AI dan EN sebagai pengintai (sweeper). Kemudian, RY, SA dan MH sebagai perekrut kurir.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait