BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung melimpahkan berkas perkara tahap satu kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung mengatakan, penyidik telah melimpahkan berkas tahap satu perkara TPPO ke Kejati Lampung.
"Iya hari ini tahap satu berkas perkara TPPO ke Kejati Lampung," kata Reynold, Rabu (21/6/2023).
Pantauan MNC Portal, penyidik Ditreskrimum Polda Lampung tiba di Kejati Lampung pada Selasa (20/6/2023) pukul 12.20 wib. Tiga penyidik tersebut terlihat membawa tumpukan berkas perkara.
Tiba di Kejati Lampung, ketiganya langsung mendaftar ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejati Lampung.
Setelah itu, ketiga penyidik langsung menuju gedung pidum Kejati Lampung untuk berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait