Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol M Syarhan (Antara)

Menurutnya, terkait giat OTT tersebut, pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail.

"Kami belum bisa sampaikan secara detail, karena ini masih pendalaman," kata dia.

Syarhan melanjutkan, personel tersebut terkena OTT lantaran telah melakukan perilaku yang tidak pantas sebagai anggota Polri.

"Sebagai anggota Polri, personel tersebut telah meminta sesuatu kepada masyarakat yang seharusnya melakukan penegakan hukum namun dilakukan penyalahgunaan," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network