Konferensi pers Polda Lampung ungkap kasus narkotika jaringan internasional dengan menangkap tersangka. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

Kemudian penangkapan kedua terhadap AA di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan pada 9 Agustus 2023 pukul 22.00 wib. Dari tangan tersangka AA diamankan satu bungkus berukuran besar berisi 1,08 kg sabu.

"Tersangka diamankan ketika menumpangi bus hendak menyeberang Pelabuhan Bakauheni. Jadi sabu itu disembunyikan dan disamarkan tersangka ke dalam toples plastik dan dimasukkan ke dalam kardus berisi ikan asin, lalu ditaruh di dalam bagasi bus," ujar Erlin.

Menurutnya, barang haram tersebut didapat tersangka dari Medan dan akan dikirim ke Bali untuk diedarkan. 

"Jadi tersangka ini merupakan sindikat antarprovinsi. Dia akan diupah sebesar Rp10-Rp20 juta setelah barang (sabu) itu sampai di Bali," ucapnya.

Dalam 2 proses penangkapan tersebut, polisi mengembangkan untuk mencari tersangka lain yang terlibat dalam sindikat jaringan narkotika tersebut.

"Ini merupakan sindikat jaringan besar dan masih kami dalami. Mudah-mudahan bisa kami kembangkan," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network