Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika (Ira Widyanti/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menangkap empat orang pelaku penyalur Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal asal Nusa Tenggara Barat (NTB). PMI ini rencananya akan dikirim ke Timur Tengah.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, keempat pelaku yang terdiri dari dua pria dan dua perempuan  wanita itu ditangkap usai penyidik mendalami keterangan dari para korban.

"Ada empat pelaku yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka kami tangkap di salah satu rumah yang berada di wilayah Kecamatan Rajabasa Kota Bandarlampung," kata Helmy, Kamis (8/6/2023). 

Adapun identitas para pelaku yakni DW warga Bekasi Timur, Jawa Barat, IR warga Depok, AR warga Jakarta Timur serta AL warga Bandung.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network