Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail saat jumpa pers terkait OTT pungli pembuatan KTP di Kantor Disdukcapil Lampung Utara (Ira Widyanti/MNC Portal)

Ada juga SH (30) status Honorer sebagai staf non ASN Pendaftaran Penduduk Disdukcapil serta DM (36) status Honorer sebagai staf non ASN Pendaftaran Penduduk Disdukcapil.

Selanjutnya berdasarkan keterangan saksi-saksi, lanjut Kapolres, terdapat dugaan pungli di dalam kepengurusan pembuatan KTP dengan barang bukti uang tunai sejumlah Rp419.000 dari inisial H, selaku Staf Pencetak KTP.

"Kami juga menemukan uang tunai sejumlah Rp650.000 dari tangan inisial P," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network