Ada juga SH (30) status Honorer sebagai staf non ASN Pendaftaran Penduduk Disdukcapil serta DM (36) status Honorer sebagai staf non ASN Pendaftaran Penduduk Disdukcapil.
Selanjutnya berdasarkan keterangan saksi-saksi, lanjut Kapolres, terdapat dugaan pungli di dalam kepengurusan pembuatan KTP dengan barang bukti uang tunai sejumlah Rp419.000 dari inisial H, selaku Staf Pencetak KTP.
"Kami juga menemukan uang tunai sejumlah Rp650.000 dari tangan inisial P," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait