Ilustrasi Judi sabung ayam (Okezone)

Saat tiba di lokasi, kata Agung, polisi menemukan sejumlah orang sedang berjudi sabung ayam.

Ada juga yang judi koprok di perkebunan sawit, polisi langsung menangkap tujuh orang terduga pelaku judi bersama barang bukti.

"Hasil keterangan awal diperoleh informasi bahwa judi sabung ayam dan koprok ini sudah berlangsung sejak pekan lalu," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti yang disita berupa 37 kendaraan roda dua satu kendaraan roda empat, 10 ayam, peralatan judi, uang tunai sebesar Rp2,25 juta dan beberapa unit telepon seluler.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network