Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, menggagalkan penyelundupan 643 burung di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Kamis (26/5/2022). (Foto: Heri Fulistiawan).

LAMPUNG, iNews.id - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, menggagalkan penyelundupan 643 burung di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Kamis (26/5/2022). Sopir yang membawa burung saat ini telah diamankan.

Selain itu, polisi juga mengamankan truk tronton yang digunakan untuk mengangkut ratusan burung tersebut. Burung berbagai jenis itu langsung diserahkan ke balai karantina.

"Dari hasil pemeriksaan dia (sopir) mengaku menerima upah dibawa dari Palembang ke Cikupa, Tangerang," ujar Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika di Bakauheni, Lampung, Kamis (26/5/2022). 


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network