Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, menggagalkan penyelundupan 643 burung di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Kamis (26/5/2022). (Foto: Heri Fulistiawan).

Sementara itu petugas Balai Konsevasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Suhairul mengungkapkan, 643 burung asal Sumatera Selatan (Sumsel) yang berhasil diamanakan, yaitu jenis jalak kebo, trucuk dan poksai

Sedangkan 28 burung lainya, kata dia jenis kinoi, pentet dan cucak ijo yang merupakan satwa dilindungi. "Ada beberapa jenis burung yang dilindungi, seperti kinoi, cucak ranti, ada juga srindit," ucapnya.

Balai karantina kemudian berkoordinasi dengan BKSDA untuk segera melepasliarkan ke alam bebas.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network