Sementara itu petugas Balai Konsevasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Suhairul mengungkapkan, 643 burung asal Sumatera Selatan (Sumsel) yang berhasil diamanakan, yaitu jenis jalak kebo, trucuk dan poksai.
Sedangkan 28 burung lainya, kata dia jenis kinoi, pentet dan cucak ijo yang merupakan satwa dilindungi. "Ada beberapa jenis burung yang dilindungi, seperti kinoi, cucak ranti, ada juga srindit," ucapnya.
Balai karantina kemudian berkoordinasi dengan BKSDA untuk segera melepasliarkan ke alam bebas.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait