LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP), Bakauheni, Lampung Selatan, menggagalkan penyelundupan satwa liar. Satwa liar seperti simpanse, buru elang dan burung beo berhasil diselamatkan
Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika mengatakan, penggagalan penyelundupan satwa liar tersebut terjadi saat berada di areal Seaport Interdiction (SI) pada Selasa (14/9/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Kita gagalkan saat akan menyeberang menuju Pulau Jawa," kata Ridho, Jumat (17/9/2021).
Ridho menambahkan, satwa itu diangkut menggunakan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Lorena dengan nomor polisi B 7066 SU.
Saat itu, petugas memberhentikan bus yang disupiri Daulat Ridwan Gultom (38) warga Jawa Tengah. Kemudian satu kondektur berinisial Subur Rahayu (49) warga Jawa Barat.
Polisi kemudian meminta untuk membuka bagasi. Saat dibuka dan digeledah, polisi menemukan kardus berisi satwa dilindungi.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait