Agus Sadewo (41) tersangka pembunuhan saat reka ulang menganiaya korban. (Foto: Polres Lampung Tengah)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polisi menggelar prarekonstruksi kasus penikaman berujung kematian yang dilakukan Agus Sadewo (41) terhadap Suryadi di Pasar Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah. Peristiwa ini memicu kerusuhan yang berujung perusakan dan pembakaran tiga bangunan serta 15 kendaraan.

Plh Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah Iptu Pande Putu Yoga Mahendra mengatakan, ada 22 adegan yang diperagakan selama berlangsungnya prarekonstruksi pembunuhan tersebut.

"Adegan krusial ada di urutan 14 dan 15, tersangka menusuk korban menggunakan pisau atau sajam ke arah leher kiri korban sebanyak satu kali. Lalu menusuk arah dada sebelah kiri sebanyak sekali menyebabkan korban mengalami luka fatal," ujar Iptu Pande saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025). 

Buntut penikaman yang dilakukan oleh Agus Sadewo, massa melakukan aksi pembakaran dan mengamuk di rumah Kepala Kampung Gunung Agung.

Terkait adanya aksi pembakaran usai duel maut tersebut, Iptu Pande meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada polisi.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network