Polisi saat menggerebek arena hudi sabung ayam di Way Kanan. (foto: Yuswantoro/iNews)

WAY KANAN, iNews.id - Polisi menggerebek judi sabung ayam dan dadu koprok di Kampung Gistang, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, Way Kanan, Minggu (27/11/2022). Dalam pengerebekan itu, para pelaku judi berhasil melarikan diri.

Kapolsek Blambangan Umpu Kompol A Yudi Taba mengtaakan, penggerebekan berawal dari pihaknya yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi perjudian jenis sabung ayam dan dadu koprok pada Jumat, 18 November 2022 sekitar pukul 16.00 WIB.  

Mendapat laporan itu, kata dia, petugas langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penertiban terhadap diduga adanya permainan perjudian jenis sabung ayam dan jenis dadu koprok.

Namun, saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP) para pelaku judi melarikan diri karena mengetahui kedatangan petugas.
 
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan beberapa barang yang ada kaitannya dengan tindak pidana perjudian yakni satu ekor ayam jantan warna hitam, satu lembar lapak dadu koprok yang bergambar, satu buah terpal warna biru.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network