Polisi saat menggerebek arena hudi sabung ayam di Way Kanan. (foto: Yuswantoro/iNews)

Kemudian beberapa pasang sandal, empat buah mata dadu, satu buah kantong dari kain yang berwarna hitam dan empat lembar terpal warna hitam.

Lalu, dua buah kurungan bambu ayam, dua buah kabel listrik, dua buah jaket, dua buah tas warna hitam, dan satu buah tas ayam kiso langsung yang ditinggal kabur oleh pemiliknya.

Barang-barang tersebut dibawa ke Polsek Blambangan Umpu guna dilakuan proses lebih lanjut.
  
Pihak kepolisian mengucapkan terima kasih kepada masyarakat karena telah memberikan informasi terkait dengan perjudian tersebut. 

"Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah turut berperan aktif menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif dan dihimbau apabila mengetahui ada aktivitas yang mencurigakan ataupun tindak pidana, bisa melaporkan segera kepada kami dan akan ditindak lanjuti,” katanya. 


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network