WAY KANAN, iNews.id - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Way Kanan, Lampung menggerebek arena judi sabung ayam di Perkebunan Karet Umbul Asam HTI Register 44 Kecamatan Negara Batin, Minggu (19/3/2023). Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan dua orang.
Dua warga yang diamankan berinisial KA (55) warga Desa Tritunggal Kecamatan Unit 2, Kabupaten Tulang Bawang, dan SU (53), warga Kampung Sari Jaya, Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.
Kasat Reskrim Way Kanan AKP Andre Try Putra mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat.
Mendapat informasi itu, sambungnya, petugas langsung mendatangi lokasi lokasi judi sabung ayam dan dadu seinter koprok.
Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sedang melakukan tindak pidana perjudian dan. Sementara, para pelaku judi berhasil melarikan diri.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait