Polisi menggerebek arena judi sabung ayam di Perkebunan Karet Umbul Asam HTI Register 44 Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, dalam penggerebekan itu dua orang ditangkap. (Foto:Ilustrasi penangkapan/ist)

Dari lokasi, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang diduga sebagai tindak pidana perjudiaan yakni dua ekor ayam, tiga kiso, dua alat geber (ring bertanding ayam), dan satu set alat koprok lengkap dua terpal. 
 
Dia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan dan pengawasan terhadap tindak perjudian yang terjadi di Kabupaten Way Kanan. 

“Saya mengimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang meresahkan seperti perjudian ini,” tegasnya, Senin (20/3/2023).


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network