JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri masih menyelidiki tindakan unlawful killing terhadap Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek. Polisi bahkan menyebut telah mengantongi alat bukti kuat dalam kasus ini.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan alat bukti itu sangat penting dalam penyidikan kasus ini. Namun, dia enggan membeberkan dua alat bukti tersebut.
"Sudah (miliki alat buktinya)," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/3/2021).
Pria yang pernah menjabat sebagai Kabarhakam Polri itu mengatakan, penetapan tersangka akan dilakukan pada saat gelar perkara.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait