BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara. Dalam OTT itu, petugas mengamankan tujuh orang dan mesin pencetak e-KTP.
Informasi yang dihimpun MNC Portal, OTT ini berkaitan dengan praktek pungutan liar (pungli) pembuatan KTP di Dinas tersebut.
Berdasarkan video yang diterima MNC Portal, OTT berlangsung pada Senin (12/6/2023) malam. Dalam video tersebut terlihat pegawai yang beberapa diantaranya mengenakan pakaian dinas ASN digelandang petugas untuk dibawa ke Mapolres Lampung Utara.
Beberapa orang yang diamankan tersebut terlihat berusaha menutupi wajahnya dari sorotan kamera dan hanya bungkam ketika ditanya oleh awak media.
Selain tujuh orang yang diamankan, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa berkas, komputer dan uang tunai yang belum diketahui jumlahnya.
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika membenarkan adanya kegiatan tersebut.
"Senin malam di Disdukcapil kabupaten Lampung Utara ada beberapa orang yang diamankan," kata Helmy saat ditemui di Mapolda Lampung, Selasa (13/6/2023).
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait