Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Hari Budiyanto menginterogasi Muhamad Amin, tersangka pembunuhan balita di Bandarlampung. (Foto: iNews/Andres Afandi)

Di hadapan polisi, tersangka Muhamad Amin mengakui perbuatannya telah mengahbisi nyawa korban dengan cara memberikan campuran cairan gula merah, asam jawa dan minyak ritual serta membekap korban hingga tewas. 

Menurut tersangka, pembunuhan itu untuk menutupi aib skandal perselingkuhannya dengan ibu korban, Ayu Olivia yang telah ramai diperbincangkan warga di sekitar tempat tinggalnya. Terlebih wajah korban balita kartika suci rahayu mirip dengan dirinya. 

Ibu korban yang juga sudah ditetapkan tersangka, Ayu Olivia hanya mampu menyesali perbuatan kejinya. Dia mengaku turut menghabisi nyawa anak kandungnya karena dibujuk pria selingkuhannya. 

Akibat perbuatannya itu, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 80 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network