Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail menjelaskan penanganan OTT pungli Disdukcapil Lampura diserahkan ke Inspektorat (Ira Widyanti/MNC Portal)

Merujuk hasil proses penyelidikan perkara, Kurniawan mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi fakta-fakta hukum berdasarkan keterangan saksi-saksi dan dokumen yang telah diperoleh petugas kepolisian. 

"Jadi, benar adanya pungutan liat di dalam pengurusan pembuatan KTP di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Lampung Utara," ungkapnya. 

Selanjutnya berdasarkan keterangan saksi-saksi, lanjut Kapolres, terdapat dugaan pungli di dalam kepengurusan pembuatan KTP dengan barang bukti uang tunai sejumlah Rp419.000 dari inisial H, selaku Staf Pencetak KTP.

"Kami juga menemukan uang tunai sejumlah Rp650.000 dari tangan inisial P," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network