LAMPUNG UTARA, iNews.id - Polisi menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Lampung Utara. Enam sepeda motor juga diamankan dari tangan pelaku.
Kapolsek Bukit Kemuning, Kompol Muhidin mengatakan, pelaku berinisial H alias Y (36). Dia dibekuk di rumahnya di Dusun Sudung, Desa Napal Belah, Kecamatan Abung Tinggi.
Penangakapan berawal saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat jika sepeda motor milik Ahmad Kosasih warga lingkungan XIV Kelurahan Bukit Kemuning.
"Ahmad merupakan korban curanmor yang terjadi pada Rabu (2/11/2022) lalu," kata Muhidin, Selasa (18/11/2022).
Berbekal laporan itu, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Kemuning Aipda Adizar bersama Kanit Reskrim Aipda Lucky pada, Senin malam (7/11/2022) pukul 23.00 WIB bergerak cepat mendatangi lokasi.
Di lokasi tersebut petugas pun berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pelaku berinisial H (36). Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu sepeda motor merk Honda Supra fit warna hitam BE 7091 JL milik korban.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait