Polres Lampung Utara menangkap pengawas SPBU inisial CKS yang menggelapkan uang penjualan BBM Rp389,5 juta. (Foto: Polres Lampung Utara)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Polisi menangkap pengawas SPBU di Lampung Utara yang membawa kabur uang hasil penjualan BBM. Pelaku inisial CKS (30) ditangkap setelah polisi berkomunikasi dengan keluarganya.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama membenarkan telah menangkap CKS. Polisi dihubungi keluarganya untuk menyerahkan CKS pada Jumat (2/6/2023) pukul 16.30 WIB.

"Selanjutnya petugas kita dipimpin Kanit Tipidter Ipda Adi datang ke kediaman keluarga tersangka di Kota Metro dan langsung mengamankan tersangka," ujarnya, Sabtu (3/6/2023).


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network