LAMPUNG UTARA, iNews.id - Polisi menangkap pengawas SPBU di Lampung Utara yang membawa kabur uang hasil penjualan BBM. Pelaku inisial CKS (30) ditangkap setelah polisi berkomunikasi dengan keluarganya.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama membenarkan telah menangkap CKS. Polisi dihubungi keluarganya untuk menyerahkan CKS pada Jumat (2/6/2023) pukul 16.30 WIB.
"Selanjutnya petugas kita dipimpin Kanit Tipidter Ipda Adi datang ke kediaman keluarga tersangka di Kota Metro dan langsung mengamankan tersangka," ujarnya, Sabtu (3/6/2023).
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait