Polres Lampung Utara menangkap pengawas SPBU inisial CKS yang menggelapkan uang penjualan BBM Rp389,5 juta. (Foto: Polres Lampung Utara)

CKS adalah pengawas SPBU milik CV Mahkota Sakinah di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara.

Dia dilaporkan ke Polres Utara karena menggelapkan uang hasil penjualan sebesar Rp389.500.000. Pelapor adalah Agu Fernanda (32).

"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi kemudian dilakukan gelar perkara, kita menetapkan CKS sebagai tersangka dan selanjutnya kita lakukan penyelidikan," ujar Rendi.

Selain menangkap CKS, polisi menyita dua kartu ATM miliknya sebagai barang bukti.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network