TULANG BAWANG, iNews.id - Dua pengedar narkoba di Tulang Bawang, Lampung, ditangkap polisi. Keduanya ditangkap saat melakukan transaksi sabu.
Kedua pelaku berinisial SL als BS (53), warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang dan RN (29) warga Tiyuh Mulya Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Kasat Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang AKP Aris Satrio Sujatmiko mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (7/6/2023), sekitar pukul 14.00 WIB.
"Mereka ditangkap saat sedang bertransaksi di Lingkungan Menggala, Kelurahan Menggala Kota," kata Aris Satrio, Minggu (11/6/2023).
Aris melanjutkan, dari tangan keduanya, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) berupa tujuh bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,93 gram, bungkus plastik yang berisi beberapa plastik klip kosong.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait