Pengedar uang palsu di Lampung Tengah saat diamankan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung. (Foto: Dokumentasi Polda Lampung)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung menangkap pengedar uang palsu di Desa Kalirejo, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah. Dalam penanganan kasus diamakan uang palsu berbagai pecahan.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Ali Muhaidori mengatakan, pelaku yang diamankan bernama Bernadus Gumelar Agung Wicaksono warga Pesawaran. Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang resah marak beredarnya uang palsu.

Atas informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi ada paket yang dicurigai berisi uang palsu dari salah satu jasa ekspedisi.

"Lalu paket itu dikembalikan oleh pihak jasa ekspedisi ke pemiliknya di Desa Kalirejo, Lampung Tengah," ujar Ali, Selasa (5/3/2024).

Selanjutnya petugas mendatangi dan meringkus pelaku di kediamannya. Saat interogasi, pelaku mengakui paket tersebut miliknya yang berisi uang palsu.

Ali menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membuat uang palsu secara mandiri di rumahnya menggunakan printer.

"Saat rumah pelaku digeledah, petugas mengamankan printer dan sejumlah uang palsu yang sudah dicetak dan siap edar serta kertas polio untuk bahan pembuatannya," kata Ali.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network