Pengedar uang palsu di Lampung Tengah saat diamankan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung. (Foto: Dokumentasi Polda Lampung)

Selain pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 11 paket kecil yang diamankan di kantor jasa ekspedisi, sebuah motor Honda Supra Fit berpelat nomor BE 6818 UV, 1 HP Vivo warna biru, 4 botol kecil tinta printer, 30 poliback kecil warna hitam, 1 printer, 1 karung beras 5 kg berisi uang palsu dan 29 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 siap edar.

"Ada juga 96 lembar uang palsu pecahan Rp50.000 siap edar. Kemudian 141 lembar uang palsu pecahan Rp20.000, 242 lembar uang pecahan Rp10.000 , 23 lembar uang pecahan Rp5.000 dan 169 lembar uang palsu belum siap edar," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 244 dan 245 KUHP tentang Tindak Pidana Pemalsuan Uang. 


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network