MERANGIN, iNews.id - Tim Unit Tipidter dan opsnal Satreskrim Polres Merangin menangkap pengemudi pikap yang membawa 3.000 liter solar oplosan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi. Dalam pengungkapan kasus, dua orang diamankan yakni berinisial NA dan KA.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Indar Wahyu Dwi Setiawan mengatakan, kedua pelaku merupakan warga asal Provinsi Sumatera Selatan. Mereka membawa solar oplosan dalam tedmon atau bak penampung air.
"Setelah dihitung petugas, jumlahnya berisi sekitar 3.000 liter BBM solar subsidi yang diduga sudah dioplos," ujarnya, Rabu (6/4/2022).
Kronologi penangkapan berawal saat anggota Polres Merangin mendapat Informasi sering melintasnya kendaraan pembawa minyak solar oplosan dari Kabupaten Muratara. Tidak menunggu waktu lama, anggota Tipidter dan opsnal Satreskrim Polres Merangin langsung melakukan pengintaian.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait