Ilustrasi penangkapan dua pelaku yang diduga menyelundupkan solar oplosan. (iNews.id)

Saat itu melintas mobil pikap putih berpelat nomor BH 9352 SI yang sudah dimodifikasi. Petugas langsung menghentikan laju mobil dan menemukan barang bukti serta mengamankan kedua pelaku.

Menurutnya, kasus ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran solar oplosan tersebut. Kedua pelaku saat ini masih diperiksa lebih lanjut.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network