JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Labuhan, Desa Suak, Lampung Selatan pada Selasa, (14/10/2025) dini hari. Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polsek Sidomulyo dan Tekab 308 Polres Lampung Selatan menangkap empat orang yang terlibat dalam pencurian dengan pemberatan (curat).
Kapolsek Sidomulyo AKP Sugiyanto menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan seorang nelayan berinisial S (49), warga Dusun Labuhan, yang kehilangan sepeda motor saat hendak salat subuh.
“Saat pelapor bangun sekitar pukul 05.00 WIB, dia melihat motor Honda Supra Fit warna hitam yang biasanya terparkir di teras rumah sudah tidak ada. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar empat juta rupiah,” ujar AKP Sugiyanto dikutip dari Polda Sumsel, Kamis (16/10/2025).
Hasil penyelidikan mengarah pada empat tersangka berinisial SR (25), PT (20), SM (45) dan JN (27). Dua pelaku utama, SR dan PT, berasal dari Desa Banjar Suri, Kecamatan Sidomulyo. Sementara SM dan JN berperan sebagai penadah.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait