Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung dan PT Hutama Karya melakukan penyekatan di ruas Tol arah Pelabuhan Bakauheni (Antara)

MESUJI, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung dan PT Hutama Karya melakukan penyekatan di ruas Tol arah Pelabuhan Bakauheni. Hal ini dilaukan untuk menekan penyebaran Covid-19 dan PKKM Mikro di wilayah Lampung.

Manajer Cabang PT Hutama Karya ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang dan Kayu Agung, Yoni Satyo Wisnuwardhono mengatakan, penyekatan dilakukan di KM 239 jalur B arah Bakauheni.

"Hari ini bersama dengan Dirlantas Polda Lampung melakukan penyekatan di arus KM 239 jalur B dari arah Palembang ke Bakauheni," kata Yoni Satyo, Kamis (8/7/2021).

Yoni menambahkan, dengan pengalihan dan penyekatan kendaraan ini, dapat menekan penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung.

"Penyekatan ini dilakukan dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB," katanya.

Dia melanjutkan, pengalihan arus di KM 239 jalur B, ruas tol Terpeka Simpang Pematang dalam rangka mengurangi kendaraan yang akan menyeberang ke Jakarta dan menegakkan disiplin kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network