BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung akan melakukan penyekatan di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. Penyekatan ini dilakukan karena adanya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali.
Penyekatan ini berdasarkan rakor antara Polda Lampung bersama pemangku kepentingan. Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno mengatakan, Pelabuhan Bakauheni merupakan titik sentral dalam PPKM darurat yang diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali
"Kami mengurangi mobilitas pergerakan masyarakat yang akan ke Jakarta dan jangan ada kegiatan rapid test di Pelabuhan Bakauheni untuk pengendara yang akan melakukan perjalanan ke Jakarta," kata Hendro, Selasa (6/7/2021).
"Kegiatan ini hanya penyekatan, bukan PPKM darurat," lanjutnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait