"Benar, ada seorang pria yang merekam dirinya karena tidak terima setelah dilarang untuk melakukan pungutan liar terhadap sopir-sopir truk," ujar AKBP Andik, Jumat (7/2/2025).
Disinggung terkait nama Helmy yang disebut pelaku, dia menginformasikan nama tersebut bukanlah Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.
"Iya dia mengancam pihak kepolisian dan mengaku tidak takut dengan pihak kepolisian. Untuk nama tersebut bukan bapak Kapolda melainkan nama salah satu anggota kami. Jadi ada anggota kami yang juga bernama Helmy menegur pelaku," ucapnya.
Saat ini kata dia, pelaku sudah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait