LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Pria berinisial SD (43) menganiaya ayah mertua berusia 70 tahun hingga dilarikan ke rumah sakit. Peristiwa ini terjadi di Dusun III Kampung Bangunsari, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto mengatakan, diduga menganiaya mertuanya lantaran sakit hati.
"Tindakan pelaku karena tersinggung dan sakit hati dengan mertuanya berujung penganiayaan," ujar Wawan Budiharto saat dikonfirmasi, Selasa (22/8/2023).
Kapolsek menjelaskan, kronologi penganiayaan berawal saat pelaku sedang bersama korban. Saat itu, pelaku tersinggung kepada mertuanya karena masalah sapu lantai sehingga menganiaya dengan cara memukul.
"Pelaku memukul kedua mata mertuanya dengan sangat keras," kata Kapolsek.
Tak sampai di situ, pelaku lalu mengambil sapu lantai dan kembali menganiaya korban secara terus-menerus di bagian kepala. Akibatnya, korban bernama Darman mengalami memar di bagian mata sebelah kanan dan kiri serta memar pada bagian kepala sebelah kanan.
"Karena luka serius yang diterima, korban harus dirawat di Rumah Sakit Demang Sepulau Raya, Lampung Tengah," tuturnya.
Wawan melanjutkan, atas kejadian tersebut korban akhirnya melaporkan perbuatan anak menantunya ke polisi untuk mendapat keadilan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait