Ilustrasi visum kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Bandarlampung diharapkan bisa melakukan pemeriksaan visum et repertum dan psikiatrikum. Pemeriksaan ini untuk mempercepat pemeriksaan kasus kekerasan anak dan perempuan di wilayah itu.

"Jadi kan selama ini visum selalu dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Moeloek, nah kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar hal itu bisa dilakukan di puskesmas," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bandarlampung, Sri Asiyah, Rabu (15/9/2021).

Tak hanya itu, Sri juga meminta kepada dokter-dokter di puskesmas agar tidak takut dijadikan saksi pihak kepolisian ketika melakukan visum kepada korban kekerasan perempuan dan anak.

"Kami sudah berikan pengertian kepada mereka agar tidak takut dijadikan saksi," katanya.

Dia mengakui, kendala selama ini di puskesmas yakni dokter takut ketika menjadi saksi polisi saat melakukan visum.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network