"Memang selama ini ada ketakutan itu di kalangan dokter di puskesmas saat melakukan visum kepada korban," kata dia.
Sementara itu, Direktur Eksekutif LAdA Damar Lampung, Seli Fitriani sangat mendukung Pemkot Bandarlampung memberdayakan puskesmas untuk melakukan visum kepada korban kekerasan anak dan perempuan.
"Dengan visum bisa dilakukan di puskesmas artinya itu juga mendekatkan korban dengan fasilitas kesehatan sehingga penanganan kasus dapat dipercepat," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait