Ilustrasi visum kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Memang selama ini ada ketakutan itu di kalangan dokter di puskesmas saat melakukan visum kepada korban," kata dia.

Sementara itu, Direktur Eksekutif LAdA Damar Lampung, Seli Fitriani sangat mendukung Pemkot Bandarlampung memberdayakan puskesmas untuk melakukan visum kepada korban kekerasan anak dan perempuan.

"Dengan visum bisa dilakukan di puskesmas artinya itu juga mendekatkan korban dengan fasilitas kesehatan sehingga penanganan kasus dapat dipercepat," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network