Ketiga korban tewas, yaitu AKP Anumerta Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Aipda Anumerta Petrus Apriyanto (anggota Polsek Negara Batin), dan Briptu Anumerta M. Ghalib (anggota Polres Way Kanan).
Dia menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh barang bukti, keterangan saksi dan pengakuan dari Kopda Basarsyah.
Dari pengakuan Kopda Basarsyah, penyidik berhasil menemukan senjata api laras panjang yang digunakan dalam penembakan tersebut. Hingga kini, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap detail kasus ini.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait