Petugas gabungan Polda Lampung merazia enam tempat hiburan malam dan memeriksa urine pengunjung untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. (Foto: Dok. Polda Lampung).

LAMPUNG, iNews.id - Enam pengunjung tempat hiburan malam di Lampung dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine dalam razia gabungan Polda Lampung. Pemeriksaan berlangsung di enam lokasi pada Sabtu (17/10/2026) malam hingga Minggu (18/10/2026) dini hari.

Dari 42 orang yang menjalani tes urine, hasil pemeriksaan menunjukkan enam orang positif, terdiri atas lima laki-laki dan satu perempuan berusia 26 hingga 38 tahun.

Razia yang berlangsung pukul 23.00 hingga 03.00 WIB itu melibatkan 54 personel gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Polisi Militer TNI AD dan AL, Bidang Propam, Bidang Dokkes, Bidang Humas, Direktorat Samapta, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.

Enam tempat hiburan yang menjadi sasaran petugas, yakni Karaoke Kenan, Karaoke JTA, Karaoke Poppy, Kafe WLounge, Kafe D’Jazz, dan Kafe Shoutbank. 

Petugas memeriksa identitas serta barang bawaan pengunjung, kemudian melakukan tes urine terhadap pengunjung yang dicurigai mengonsumsi narkoba.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari Program Kerja Kapolri bertajuk Polisi Bersama Masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus memutus mata rantai peredarannya.

“Pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak. Melalui program Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujar Kombes Yuni dikutip dari Polda Lampung, Senin (19/10/2026).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network