Dia menekankan, pengawasan dan upaya pencegahan akan terus dilakukan, termasuk di tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas masyarakat pada malam hari. Menurutnya, razia bukan sekadar pemeriksaan, melainkan langkah untuk mencegah tempat hiburan menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba.
“Razia ini bukan sekadar pemeriksaan, tetapi juga langkah pencegahan agar tempat hiburan tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan narkoba. Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mencoba, menggunakan, apalagi terlibat dalam peredaran narkoba,” katanya.
Selain itu, dia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak masyarakat berani melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam melakukan langkah pencegahan dan penegakan hukum,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Dodi Suryadin menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan melalui pencegahan dan penindakan.
Dia juga menyampaikan, pentingnya pemulihan bagi pengguna sesuai ketentuan yang berlaku serta penegakan hukum terhadap pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
“Pemberantasan narkoba harus dilakukan bersama-sama. Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam peredarannya. Jika mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba, segera laporkan kepada kepolisian,” kata Kombes Dodi.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait