Ilustrasi Lapas (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Program rehabilitasi narkoba terhadap warga binaan mulai dilakukan. Salah satunya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandarlampung.

"Tingginya risiko penyalahgunaan kembali dan risiko kematian menyebabkan layanan terapi dan rehabilitasi harus tersedia di lapas," kata Kepala Lapas Perempuan, Putranti Rahayu, Rabu (10/3/2021).

Putranti mengatakan, meningkatnya tindak pidana penyalahgunaan narkotika di lapas tidak terlepas dari persoalan permintaan dan pasokan narkotika secara agresif dan terus-menerus terjadi di lingkungan masyarakat umum.

Putranti menambahkan, program rehabilitasi ini untuk memberikan pelatihan keterampilan bagi warga binaan agar memiliki bekal untuk dapat hidup mandiri setelah bebas, mendorong keberlangsungan dan kemajuan usaha dalam lapas.

"Ini dalam rangka menjalankan strategi pengurangan permintaan zat narkotika, serta meningkatkan kualitas hidup warga binaan sehingga dapat diterima kembali dalam tatanan kehidupan sosial masyarakat," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network