Remaja 16 tahun ini menjadi pelaku begal ponsel. Dia merampas dua ponsel milik bocah (Istimewa)

BENGKULU, iNews.id - Polisi menangkap seorang remaja berusia 16 tahun. Pelaku yang masih di bawah umur ini diduga sebagai begal. Dia mengambil paksa dua ponsel milik bocah di Bengkulu. 

Pelaku ditangkap oleh Tim Parak Robot Polres Kaur. Pelaku diamankan di Kecamatan Semidang Gumai, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. 

"Terduga pelaku anak itu diduga membegal atau merampas dua ponsel, yakni satu unit merek Oppo A5S, warna merah dan satu unit merek Vivo Y 15, warnah merah tua," kata Kasat Reskrim Kaur Iptu Indro Witayudha Prawira, Minggu (12/6/2022).

Aksi perampokan itu terjadi di  di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Luas, Kabupaten Kaur. Saat itu, dua orang anak korban, menangis dan menyampaikan kepada orang tuanya, jika ponsel milik mereka diduga dirampas oleh orang tidak dikenal


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network