Atas kejadian itu, kata dia, anak korban dan orang tuanya melapor polisi karena mengalami kerugian Rp3,5 juta. Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak dan menangkap pelaku di Kecamatan Semidang Gumai, Kabupaten Kaur.
"Saat diamankan terduga pelaku anak tidak ada melakukan perlawanan, selanjutnya terduga pelaku anak langsung kami amankan ke Polres Kaur," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait