Remaja 16 tahun ini menjadi pelaku begal ponsel. Dia merampas dua ponsel milik bocah (Istimewa)

Atas kejadian itu, kata dia, anak korban dan orang tuanya melapor polisi karena mengalami kerugian Rp3,5 juta. Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak dan menangkap pelaku di Kecamatan Semidang Gumai, Kabupaten Kaur.

"Saat diamankan terduga pelaku anak tidak ada melakukan perlawanan, selanjutnya terduga pelaku anak langsung kami amankan ke Polres Kaur," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network