LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Seorang ibu di Bakauheni, Lampung Selatan melaporkan dugaan penganiayaan anaknya oleh oknum polisi. Sang anak yang baru berusia 14 tahun dipaksa mengaku mencuri handphone (hp).
Pelapor yakni Nurhayati. Dia melaporkan oknum polisi inisial D yang merupakan tetangganya dan seorang lagi yang belum diketahui identitasnya ke Propam Polres Lampung Selatan.
"Peristiwa itu terjadi lantaran anak saya dituduh dan dipaksa mengaku melakukan pencurian 1 unit handphone dan dompet milik pekerja bangunan yang bekerja di rumah keluarga oknum polisi. Masih tetangga kita," ujar Nurhayati, Senin (4/10/2021).
Setelah dituduh, anaknya sempat dibawa berkeliling menggunakan mobil oleh dua oknum polisi tersebut dan kemudian dilakukan penganiayaan supaya mengaku.
"Setelah dibawa berkeliling, anak saya pun dikembalikan ke Dusun Gunung taman kemudian menceritakan kejadian itu," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait