Mendengar cerita anaknya, Nurhayati langsung mendatangi kediaman pemilik bangunan yang sedang dibangun oleh pekerja bangunan yang dompet dan handphonenya hilang tersebut.
Atas kejadian itu Nurhayati pun langsung membuat laporan di Mapolsek Penengahan namun kemudian diarahkan ke Propam Polres Lampung Selatan.
"Saya berharap kejadian yang menimpa anak saya dapat diproses oleh Propam Polres Lampung Selatan secara adil dan tegas," ujarnya.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin yang dikonfirmasi hal ini mengatakan akan segera melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.
"Kita akan terlebih dahulu mencari tahu lokasi bertugas dua orang oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur tersebut," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait