TANGGAMUS, iNews.id - Kasus ayah perkosa anak kandung terjadi di Tanggamus, Lampung. Pelaku inisial SM (44) memerkosa anak kandungnya IY (13).
Perbuatan bejat SM terungkap setelah IY bercerita kepada bibinya. Keluarga korban lalu melaporkan SM ke Polres Tanggamus.
"Tersangka SM ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya pada Selasa 5 September 2023 sekitar pukul 01.30 WIB," ujar Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, Kamis (7/9/2023).
Ternyata, perbuatan bejat itu sebelumnya sudah pernah diketahui keluarga. Hal itu yang membuat SM memindahkan anaknya ke Lampung Utara dengan alasan bersekolah di salah satu pondok pesantren di wilaya itu.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait