Ayah perkosa anak kandung di Tanggamus, Lampung ditangkap. (Foto : Ist)

TANGGAMUS, iNews.id - Kasus ayah perkosa anak kandung terjadi di Tanggamus, Lampung. Pelaku inisial SM (44) memerkosa anak kandungnya IY (13).

Perbuatan bejat SM terungkap setelah IY bercerita kepada bibinya. Keluarga korban lalu melaporkan SM ke Polres Tanggamus.

"Tersangka SM ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya pada Selasa 5 September 2023 sekitar pukul 01.30 WIB," ujar Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, Kamis (7/9/2023).

Ternyata, perbuatan bejat itu sebelumnya sudah pernah diketahui keluarga. Hal itu yang membuat SM memindahkan anaknya ke Lampung Utara dengan alasan bersekolah di salah satu pondok pesantren di wilaya itu.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network